S Oleh: Dadan Suparman
etiap warga negara berhak mendapatkan pendididikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya, pernyataan ini dikuatkan melalui undang-undang sistem pendidikan nasional atau biasa disebut dengan SISDIKNAS, yang menyebutkan “bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu”. Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, dan Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi “.
Berdasarkan aturan mengenai pendidikan diatas memberikan gambaran secara luas dan jelas, bahwa pendidikan merupakan suatu kewajiban terhadap negara dan warga masyarakat. Pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarananya, masyarakat memberikan dukungan terhadap terselenggaranya dunia pendidikan. Akan tetapi, kendala-kendala yang dihadapi oleh dunia pendidikan tidaklah gampang. Banyak hal-hal yang harus dibenahi dalam dunia pendidikan.
Ketika banyak media meliputi masalah mahalnya biaya pendidikan, banyak pembaca memberikan komentar-komentar yang menyetujui isinya. Bahkan sejumlah pembaca menginginkan agar surat kabar dan berbagai media masa lainnya secara khusus menyoroti betapa mahalnya biaya pendidikan sekarang, karena dalam realitanya begitu banyak anak miskin yang tidak bisa sekolah. Biaya yang terlalu tinggi, dan harapan masyarakat atas hasil pendidikan yang tidak bisa dipenuhi sekolah membuat banyak orang tua mulai mempertanyakan peran dan keberadaan sekolah.
Berbagai kisah-kisah anak miskin tidak bisa sekolah karena mahalnya biaya pendidikan dan peran sekolah yang turut memainkan biaya menjadikan sekolah menjadi pasar yang dihitung dengan untung dan rugi.
Biaya sekolah sudah mulai ikut menentukan arah kemana pendidikan masyarakat hendak melangkah. Tanpa uang tidak mungkin seorang anak mis-kin bisa menikmati pendidikan sekolah. Dengan kata lain, uang sudah banyak berperan dalam kehidupan manusia yang paling dasar. Uang menjadi value/nilai yang kian dominan dalam pandangan dunia pendidikan kita saat ini .
Terlepas dari itu, baik dan buruk atas pengaruh masuknya uang pasar ke lembaga pendidikan sekolah, yang jelas pengaruh kapitalisme dengan salah satu tandanya uang dan pasar, sudah ikut menguasai sekolah. Maka, tidaklah berlebihan kemudian muncul istilah memasarkan sekolah dan menyekolahkan pasar. Dampak yang lebih lanjut kebanyakan orang tua sekarang membuat kalkulasi berapa biaya sekolah anaknya dan berapa uang yang akan ia dapat sesudah si anak selesai lulus dari sekolah. Pandangan ini juga secara tidak langsung menempatkan anak bukan sebagai subjek didik, akan tetapi sebagai aset.
Seorang guru mempunyai peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar. Akan tetapi, jika mereka tidak mendapatkan suatu penghargaan, ada kemungkinan besar para guru tidak akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya sedikit yang mau menjadi guru. Selanjutnya, dapat kita bayangkan apa jadinya proses belajar mengajar di sekolah, apabila input untuk menjadi guru berkurang.
Melihat kenyataan ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan guru harus menjadi keprihatinan kita bersama. Bagaimana menciptakan guru yang profesional, memiliki inteligensi tinggi dan mampu menjalankan tugasnya secara dialogis.
Adapun upaya memperbaiki dunia pendidikan, selama ini banyak keluhan mengenai kelemahan kita sebagai bangsa. Kita mengeluh korupsi yang merajalela, pelanggaran norma dan hukum yang berlangsung begitu saja. Kerisauan dan kegalauan kita sebagai bangsa, pendidikan segera dilihat sebagai upaya untuk mengatasi semua. Banyak pendapat-pendapat bahwa untuk mengatasi ini, pendidikan harus dirubah total.
Untuk melakukan perubahan ini perlu dibuat suatu tujuan pendidikan. Kebanyakan pihak berpandangan bahwa pembaharuan pendidikan yang akan dilaksanakan perlu dirancang guna melahirkan generasi pembaharuan, yaitu generasi yang mampu menyelesaikan berbagai masalah dan persoalan yang sulit dan rumit .
Cara yang harus ditempuh guna menilai dan merancang kurikulum pendidikan untuk masa datang adalah pertama, mempelajari aneka implikasi dari berbagai keinginan masyarakat untuk merevisi kurikulum sekaligus pembaruan pendidikan. Kedua, mempelajari aneka kelemahan yang terkandung dalam kurikulum sekarang, yang ikut melahirkan berbagai kelemahan bangsa. Ketiga, mempelajari berbagai keharusan yang tidak dapat dihindari dalam menyusun kurikulum.
Sumber: www.ikalbandung.com
0 komentar:
Posting Komentar